Puskesmas

oleh: Meilani

Puskesmas adalah suatu kesatuan organisasi kesehatan fungsional yang merupakan pusat pengembangan kesehatan masyarakat yang juga membina peran serta masyarakat, di samping memberikan pelayanan secara menyeluruh dan terpadu kepada masyarakat di wilayah kerjanya dalam bentuk kegiatan pokok. Unit pelayanan kesehatan yang sederhana dan berfungsi menunjang dan membantu melaksanakan kegiatan – kegiatan yang dilakukan puskesmas dalam ruang lingkup yang lebih kecil.

Fungsi Puskesmas
Puskesmas mempunyai fungsi pengembangan upaya kesehatan, peran serta masyarakat dan pelayanan kesehatan masyarakat sebagai berikut :
1.    Sebagai pusat pembangunan kesehatan masyarakat di wilayah kerjanya.
Dalam rangka meningkatkan mutu pelayanan dan pemerataan jangkauan pelayanan kesehatan. Puskesmas berfungsi untuk menegakkan diagnosa masalah masyarakat, mengadakan pengamatan secara terus menerus segala perubahan terjadi yang mungkin membahayakan kesehatan masyarakat, mengembangkan inovasi dan memanfaatkan teknologi tepat guna dalam penyelenggaraan pelayanan kesehatan masyarakat.
2.    Sebagai pusat pembinaan peran serta masyarakat di wilayah kerjanya dalam rangka meningkatkan kemampuan untuk hidup sehat.
Puskesmas berfungsi mendidik, mendorong dan membantu masyarakat untuk mandiri dalam bidang kesehatan, meningkatkan pengertian, kemauan dan kemampuannya untuk hidup sehat.
3.    Sebagai pusat untuk memberikan pelayanan kesehatan secara menyeluruh, terpadu dan bermutu kepada masyarakat dalam rangka memelihara dan melindungi kesehatan masyarakat.
4.    Sebagai pusat penggerakan pembangunan berwawasan kesehatan.
5.    Sebagai pusat pemberdayaan masyarakat dan keluarga dalam pembangunan kesehatan.

Tugas Puskesmas
1.    Merangsang masyarakat termasuk swasta untuk melaksanakan kegiatan dalam rangka menolong dirinya sendiri.
2.    Memberikan petunjuk kepada masyarakat tentang puskesmas bagaimana menggunakan sumber daya secara efisien dan efektif.
3.    Memberikan bantuan teknis.
4.    Memberikan pelayanan kesehatan langsung kepada masyarakat.
5.    Kerjasama lintas sektor.

Sistem Rujukan
Rujukan menurut SK Menteri Kesehatan RI Nomor 032/Birhub/72 Tahun 1972, yakni melaksanakan pelimpahan tanggung jawab timbal balik terhadap suatu kasus penyakit atau masalah kesehatan secara vertikal dalam arti dari unit yang berkemampuan kurang kepada unit yang berkemampuan cukup atau secara horizontal dalam arti sesama unit yang setingkat kemampuannya.
Sistem rujukan adalah suatu sistem jaringan pelayanan kesehatan yang memungkinkan terjadinya penyerahan tanggung jawab secara timbal balik atas timbulnya masalah dari suatu kasus atau masalah kesehatan masyarakat, baik secara vertikal maupun horizontal kepada yang lebih kompeten, terjangkau dan dilakukan secara rasional.
Jenis Rujukan
1.    Rujukan Medis
Rujukan menyangkut masalah kesehatan masyarakat yang bersifat konsultasi penderita, untuk keperluan diagnostik, pengobatan, tindakan operatif dan lain – lain. Pengiriman bahan (spesiemen) untuk pemeriksaan laboratorium yang lebih lengkap. Mendatangkan atau mengirim tenaga yang lebih kompeten atau ahli untuk meningkatkan mutu pelayanan pengobatan setempat.
2.    Rujukan Kesehatan
Rujukan menyangkut masalah kesehatan masyarakat yang bersifat preventif dan promotif, yang antara lain meliputi bantuan :
a.    Survey epidemiologi dan pemberantasan penyakit atas kejadian luar biasa atau berjangkitnya penyakit menular.
b.    Pemberian pangan atas terjadinya kelaparan di suatu wilayah.
c.    Penyidikan sebab keracunan, bantuan teknologi penanggulangan keracunan dan bantuan obat – obatan atas terjadinya keracunan massal.
d.    Pemberian makanan, tempat tinggal, dan obat – obatan untuk pengungsi atas terjadinya bencana alam.
e.    Saran dan teknologi untuk penyediaan air bersih atas masalah kekurangan air bersih bagi masyarakat umum.
f.     Pemeriksaan spesiemen air di Laboratorium Kesehatan dan sebagainya.

Kegiatan pokok puskesmas
Kegiatan wajib yang harus ada di setiap puskesmas adalah :
1.    KIA dan KB.
2.    Usaha Kesehatan Gizi.
3.    Kesehatan Lingkungan.
4.    Pemberantasan dan pencegahan penyakit menular
5.    Pengobatan termasuk penanganan darurat karena kecelakaan.
6.    Penyuluhan kesehatan masyarakat.
Kegiatan penunjang yang ada di puskesmas, antara lain :
1.      Kesehatan sekolah.
2.      Kesehatan olah raga.
3.      Perawatan kesehatan masyarakat.
4.      Kesehatan kerja.
5.      Kesehatan Gigi dan Mulut.
6.      Kesehatan Jiwa.
7.      Kesehatan Mata.
8.      Laboratorium sederhana.
9.      Pencatatan dan pelaporan dalam rangka Sistem Informasi Kesehatan.
10.  Pembinaan pengobatan tradisional.
11.  Kesehatan remaja
12.  Dana sehat.
13.  Kesehatan lanjut usia.
Pelaksanaan kegiatan pokok Puskesmas diarahkan kepada keluarga sebagai satuan masyarakat terkecil. Setiap kegiatan pokok Puskesmas dilaksanakan dengan pendekatan Pembangunan Kesehatan Masyarakat Desa (PKMD).
Pengelolaan Obat di Puskesmas
Pengelolaan obat di Puskesmas dapat dilakukan oleh seorang apoteker atau tenaga teknis kefarmasian.
a.    Tugas pokoknya adalah mengelola obat – obatan yang ada di Puskesmas, yang meliputi :
1.    Perencanaan, yaitu menyusun perkiraan kebutuhan obat tahun yang akan datang.
2.    Pengadaan, yaitu melaksanakan pengambilan obat dari Dinas Kesehatan.
3.    Penerimaan, yaitu melaksanakan penerimaan obat yang diserahkan dari Dinas Kesehatan dan atau menerima pengembalian obat dari puskesmas pembantu, puskesmas keliling, posyandu dan kamar suntik.
4.    Penyimpanan, yaitu kegiatan untuk mengamankan persediaan obat.
5.    Distribusi, yaitu kegiatan menyerahkan obat ke unit – unit pelayanan dan pelayanan kepada pasien.
6.    Pencatatan dan pelaporan, yaitu kegiatan membuat catatan dan laporan pemakaian obat – obatan di Puskesmas.

b.    Fungsi : Membantu dokter untuk melaksanakan kegiatan – kegiatan di     Puskesmas.

c.    Kegiatan pokok
1.    Mempersiapkan pengadaan obat di Puskesmas.
2.    Mengatur penyimpanan obat dan alat kesehatan di Puskesmas.
3.    Mengatur administrasi obat di Puskesmas.
4.    Meracik obat – obatan untuk diberikan kepada pasien sesuai permintaan resep dokter.
5.    Membuat zat reagens untuk laboratorium.
6.    Mengatur distribusi obat sederhana untuk UKS dan KIA/KB.
7.    Menyediakan obat untuk Puskesmas Keliling dan Puskesmas Pembantu.


d.    Kegiatan Lain
1.    Penyuluhan kesehatan terutama dalam bidang penggunaan obat keras dan bahaya narkotika.
2.    Pencatatan dan pelaporan kegiatan yang dilakukan.
3.    Membantu melaksanakan fungsi manajemen.

4.    Pemegang inventaris peralatan medis Puskesmas.

Komentar

Postingan Populer