Manajemen Pembiayaan Pendidikan


 
A.    Konsep Dasar Manajemen Pendidikan
1.    Pengertian Manajemen Pendidikan
Istilah manajemen memiliki banyak makna, di antaranya pengelolaan, ketatalaksanaan, kepemimpinan, pembinaan, pengurusan dan lain sebagainya. Untuk menghindari penafsiran yang berbeda-beda, maka penulis perlu menjelaskan pengertian secara komprehensif.
Manajemen berasal dari kata to manage yang artinya mengatur, pengaturan yang dilakukan melalui proses dan diatur berdasarkan urutan dan fungsi-fungsi manajemen itu. Jadi
manajemen adalah suatu proses untuk mewujudkan tujuan yang diinginkan (Malayu S. P Hasibuan,2006:1)
Hersey dan Blanchard (1988:4) sebagaimana dikutip oleh Syarifudin (2005:41) manajemen adalah proses bekerja sama antara individu dan kelompok serta sumber daya yang lainnya dalam mencapai tujuan organisasi sebagai aktivitas manajemen. Sedangkan menurut George R. Terry (2009:1) manajemen adalah suatu proses atau kerangka kerja yang melibatkan bimbingan atau pengarahan suatu kelompok orang-orang ke arah tujuan-tujuan organisasional atau maksud-maksud yang nyata.
Dari beberapa definisi di atas, dapat penulis simpulkan bahwa manajemen adalah proses pengelolaan terhadap sumber daya yang dimiliki baik berupa sumber daya insani maupun sumber daya yang berupa potensi-potensi yang dimiliki guna mencapai tujuan yang telah direncanakan.
Manajemen pendidikan merupakan proses manajemen dalam pelaksanaan tugas pendidikan dengan mendayagunakan segala sumber secara efisien untuk mencapai tujuan yang efektif (Tim Dosen Administrasi Pendidikan UPI, 2009 : 87) Sedangkan Ramayulis (2008:260) mendefinisikan manajemen pendidikan sebagai proses pemanfaatan sumber daya yang dimiliki (umat Islam, lembaga pendidikan, atau yang lainnya) baik perangkat keras maupun perangkat lunak, pemanfaatan tersebut melalui kerjasama dengan orang lain secara efektif, efisien dan produktif untuk mencapai kebahagiaan dan kesejahteraan, baik di dunia maupun di akhirat.
Engkoswara (2001) sebagaimana dikutip oleh E. Mulyasa (2006:8) mengemukakan bahwa manajemen pendidikan dalam arti seluas-luasnya adalah satu ilmu yang mempelajari bagaimana menata sumber daya untuk mencapai tujuan yang ditetapkan secara produktif dan bagaimana menciptakan suasana yang baik bagi manusia yang turut serta dalam mencapai tujuan yang telah disepakati bersama.
Manajemen pendidikan pada hakikatnya menyangkut tujuan pendidikan, manusia yang melakukan kerjasama proses sistemik dan sistematik, serta sumber-sumber yang didayagunakan (Mulyasa, 2006 : 9)
Dari beberapa definisi di atas, dapat penulis simpulkan bahwa manajemen pendidikan merupakan kegiatan yang dilakukan guna mencapai tujuan pendidikan yang telah direncanakan dengan mengembangkan dan mengelola sumber daya dan potensi-potensi yang dimiliki dalam sistem pendidikan tersebut secara efektif dan efisien.
B.     Fungsi Manajemen Pendidikan
Kehadiran manajemen dalam organisasi adalah untuk melaksanakan kegiatan agar suatu tujuan tercapai dengan efektif dan efisien. Secara tegas tidak ada rumusan yang sama dan berlaku umum untuk fungsi manajemen. Namun demikian, fungsi manajemen dapat ditelaah dari aktivitas-aktivitas utama yang dilakukan para manajer (Tim Dosen Administrasi Pendidikan UPI, 2009 : 92).
Adapun fungsi manajemen secara rinci adalah sebagai berikut :
  1. Perencanaan (Planning)
Perencanaan adalah suatu proses penentuan tujuan pedoman pelaksanaan, dengan memilih yang terbaik dari alternatif-alternatif yang ada (Hasibuan,2006 : 40) Sedangkan menurut Tim dosen administrasi pendidikan UPI (2008:94) secara sederhana merencanakan adalah suatu proses merumuskan tujuan-tujuan, sumber daya dan teknik atau metode yang terpilih.
Terry (1993:17) sebagaimana dikutip oleh Syarifudin (2005:14) mengemukakan bahwa perencanaan adalah menetapkan pekerjaan yang harus dilaksanakan oleh kelompok untuk mencapai tujuan yang digariskan. Perencanaan mencakup pengambilan keputusan, karena termasuk pemilihan alternatif-alternatif keputusan.
Menurut Ramayulis (2008:271) bahwa dalam manajemen pendidikan Islam, perencanaan itu meliputi penentuan prioritas agar pelaksanaan pendidikan berjalan efektif, prioritas kebutuhan agar melibatkan seluruh komponen yang terlibat dalam proses pendidikan, masyarakat bahkan murid. Penetapan tujuan sebagai garis pengarahan dan sebagai evaluasi terhadap pelaksanaan dan hasil pendidikan. Formulasi prosedur sebagai tahap-tahap rencana tindakan, penyerahan tanggung jawab kepada individu dan kelompok kerja.
Banghart dan Trull (1973:7) yang dikutip Syarifudin (2005:13) perencanaan pendidikan dimulai dari proses yang rasional, yaitu mengacu pada karakteristik pengembangan organisasi dari aktivitas belajar mengajar. Perencanaan merupakan faktor yang sangat penting dalam suatu organisasi. Karena perencanaan merupakan dasar untuk tindakan management, apabila organisasi itu tidak berjalan dengan baik.
Dalam al-qur’an sendiri, Allah swt mengisyaratkan pentingnya perencanaan dengan mempertimbangkan kejadian-kejadian yang telah lalu untuk merencanakan langkah-langkah ke depan. Allah swt berfirman :
"Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan hendaklah setiap diri memperhatikan apa yang Telah diperbuatnya untuk hari esok (akhirat); dan bertakwalah kepada Allah, Sesungguhnya Allah Maha mengetahui apa yang kamu kerjakan." (Qs 59.Al-Hasyr : 18)

Perencanaan selalu terkait masa depan, dan masa depan selalu tidak pasti, banyak faktor yang berubah dengan cepat. Tanpa perencanaan, sekolah atau lembaga pendidikan akan kehilangan kesempatan dan tidak dapat menjawab pertanyaan tentang apa yang akan dicapai dan bagaimana mencapainya. Oleh karena itu, rencana harus dibuat agar semua tindakan terarah dan terfokus pada tujuan yang akan dicapai. (Marno & Triyo Supriyanto, 2008:13)
Barangkali, dalil utama untuk perencanaan adalah bahwa perkembangan suatu rencana mengadakan untuk si perencana bimbingan dan tujuan. Mencari fakta-fakta, menetukan jalan kegiatan yang akan diikuti dan memperkirakan waktu, tenaga dan bahan yang diperlukan dengan sendirinya merupakan kekuatan-kekuatan positif menuju manajemen yang baik (George R.Terry, 2009:46)
Menurut Nanang Fattah (1996:50-56) dalam perencanaan ada beberapa model perencanaan pendidikan, metode-metode perencanaan dan jenis perencanaan, ketiga point tersebut akan diuraikan satu persatu sebagai berikut:

a.       Model Perencanaan Pendidikan
1)      Model Perencanaan Komprehensif
Model ini terutama digunakan untuk menganalisis perubahan-perbahan dalam system pendidikan secara keseluruhan. Disamping itu berfungsi sebagai suatu patokan dalam menjabarkan rencana-rencana yang lebih spesifik kearah tujuan-tujuan yang lebih luas.
2)      Model Target Setting
Model ini diperlukan dalam upaya melaksanakan proyeksi ataupun memperkirakan perkembangan dalam kurun waktu tertentu.

3)      Model Costing (Pembiayaan) dan Keefektifan Biaya
Model ini sering digunakan untuk menganalisis proyek-proyek dalam criteria efisien dan efektifitas ekonomis.

4)      Model PPBS
PPBS (Planning, programming, budging, system), dalam bahasa Indonesia adalah system perencanaan, penyusunan, program dan penganggaran (SP4). Model ini bermakna bahwa perencanaan, penyusunan program dan penganggaran dipandang sebagai suatu system yang tidak terpisahkan satu sama lainnya.

  1. Organizing (Pengorganisasian)
Syarifudin (2005:19) menjelaskan bahwa pengorganisasian merupakan upaya penentuan kerja melalui bagian-bagian  tugas, wewenang sesuai ruang lingkup keja. Sedangkan menurut Hasibuan (2006:40) pengorganisasian adalah suatu proses penentuan, pengelompokan dan pengaturan bermacam-macam aktivitas yang diperlukan untuk mencapai tujuan, menempatkan orang-orang pada setiap organisasi ini, menyediakan alat-alat yang diperlukan, menempatkan wewenang yang secara relatif di delegasikan kepada setiap individu yang akan melakukan aktivitas-aktivitas tersebut.
Menurut Ramayulis (2008:272) Pengorganisasian dalam pendidikan islam adalah proses penentuan struktur, aktivitas, interaksi, kordinasi, desain struktur, wewenang, tugas secara transparan dan jelas. Dalam pendidikan Islam baik yang bersifat individual, kelompok maupun kelembagaan. Pengorganisasian dan sistem manajemen dalam pendidikan Islam merupakan implementasi dari perencanaan yang telah ditetapkan sebelumnya. Dalam pengorganisasian ini perlu diperhatikan semua kekuatan dan sumber daya yang dimiliki. Sumber daya tersebut mencakup sumber daya manusia maupun sumber daya non manusia. Sumber daya manusia ditentukan dalam struktur organisasi, tata dan pola kerja, prosedur dan iklim organisasi secara transparan. Dengan demikian dalam aktivitas operasionalnya dapat berjalan dengan teratur dan sistematis.
Siagian (1990) sebagaimana dikutip oleh Marno & Triyo supriyanto (2008:18) menyebutkan ada lima belas prinsip organisasi yaitu : (1) kejelasan tujuan yang ingin dicapai;(2) pemahaman tujuan oleh para anggota organisasi; (3) penerimaan tujuan oleh para anggota organisasi; (4) adanya kesatuan arah; (5) kesatuan perintah; (6) fungsionalisasi; (7) deleniasi berbagi tugas; (8) keseimbangan antara wewenang dan tanggung jawab; (9) pembagian tugas; (10) kesederhanaan struktur; (11) pola dasar organisasi yang relatif permanen; (12) adanya pola pendelegasian wewenang; (13) rentang pengawasan; (14) jaminan pekerjaan; dan (15) keseimbangan antara jasa dan imbalan.
Menurut penulis, Allah swt telah menjelaskan konsep pengorganisasian dalam firmannya yang berbunyi :
Katakanlah: "Hai kaumku, Bekerjalah sesuai dengan keadaanmu, Sesungguhnya Aku akan bekerja (pula), Maka kelak kamu akan mengetahui. (Qs. 39.Az-Zumar : 39

  1. Pelaksanaan (Actuating)
Ada beberapa istilah yang sama dalam pengertian actuating. Istilah tersebut adalah motivating (usaha memberikan motivasi kepada seseorang untuk melaksanakan pekerjaan), directing (menunjukan orang lain supaya mau melaksanakan pekerjaan), staffing (menempatkan seseorang pada suatu pekerjaan dan bertanggung jawab pada tugasnya), dan leading (memberikan bimbingan dan arahan kepada seseorang sehingga mau melakukan pekerjaan tertentu) (Ramayulis, 2006: 273).
Nana Sudjana (2000:156) mengemukakan pergerakan  adalah upaya pimpinan untuk menggerakan (motivasi) seseorang atau kelompok yang dipimpin dengan menumbuhkan dorongan atau motif dalam dirinya untuk melaksanakan tugas dan kegiatan yang diberikan kepadanya sesuai rencana dalam rangka mencapai tujuan organisasi.
Menurut Ramayulis (2008:274) pergerakan dalam sistem manajemen pendidikan islam adalah dorongan yang didasari oleh prinsip-prinsip religius kepada orang lain, sehingga orang tersebut mau melaksanakan tugasnya dengan sungguh-sungguh dan semangat. Dalam pergerakan ini ada beberapa prinsip yang perlu diperhatikan, yaitu : 1) keteladanan, 2) konsistensi, 3) keterbukaan, 4) kelembutan, 5) kebijakan. Semua prinsip-prinsip tersebut akan mempercepat dan meningkatkan kualitas pergerakan.
  1. Pengawasan (Controlling)
Ramayulis (2008:274) dalam pendidikan islam, pengawasan didefinisikan sebagai peroses pemantauan yang terus menerus untuk menjamin terlaksananya perencanaan secara konsekwen baik yang bersifat materil maupun spiritual.
Menutut Nanang Fattah (2004: 106-107), ada beberapa kondisi yang harus diperhatikan supaya pengawasan dapat berfungsi efektif antara lain: (a) Pengawasan harus dikaitkan dengan tujuan dan kriteria yang dipergunakan dalam sistem pendidikan yaitu: relevansi, efektivitas, efisiensi, dan produktivitas; (b) Pengawasan harus disesuaikan dengan sifat dan kebutuhan organisasi; (c) Pengawasan hendaknya mengacu pada tindakan perbaikan.
Menurut penulis, pengawasan dilakukan agar pelaksanaan di lapangan sesuai dengan program dan mekanisme yang sudah diatur. Namun gaya kepemimpinan seorang leader dalam mengontrol akan mempengaruhi kualitas controlling tersebut. Sebagaimana pendapat Nanang Fattah di atas, bahwa fungsi controlling yang dilakukan seorang leader harus berorientasi pada tujuan organisasi yang telah ditetapkan.
  1. Bidang-bidang kajian manajemen Pendidikan
  1. Manajemen Kurikulum
Dalam bahasa Arab, kurikulum biasa diungkapkan dengan “Manhaj” yang berarti jalan yang terang yang dilalui oleh manusia pada berbagai bidang kehidupan (Ramayulis, 2006: 150). Sedangkan menurut Nana Sudjana (2005:3) kurikulum adalah niat dan harapan yang dituangkan dalam bentuk rencana atau program pendidikan untuk dilaksanakan oleh guru di sekolah. Menurut Nanang Fattah (2006:14) Kurikulum merupakan komponen ilmu pendidikan yang berkaitan dengan tujuan dan bahan acuan interaksi, baik yang bersifat eksplisit maupun implisit.
Manajemen kurikulum adalah suatu proses mengarahkan agar proses pembelajaran berjalan dengan baik sebagai tolak ukur pencapaian tujuan pengajaran oleh pelajar (Depdiknas, 1999)
Menurut Mulyono (2008:168) manajemen kurikulum meliputi perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, pengawasan dan evaluasi kegiatan tentang pendataan mata pelajaran atau mata kuliah yang diajarkan atau dipasarkan, waktu jam tersedia, jumlah guru beserta bagian jam pelajaran, jumlah kelas, penjadwalan, kegiatan belajar mengajar, buku-buku yang dibutuhkan, program semester, evaluasi program tahunan, kalender pendidikan, perubahan kurikulum maupun inovasi-inovasi dalam pengembangan kurikulum.
Dari beberapa pendapat di atas, dapat penulis simpulkan bahwa manajemen kurikulum merupakan proses manajerial terhadap komponen-komponen kurikulum guna terciptanya proses belajar dan pembelajaran yang berkualitas.
  1. Manajemen Kesiswaan
Peserta didik adalah anggota masyarakat yang berusaha mengembangkan potensi diri melalui proses pembelajaran yang tersedia pada jalur, jenjang dan jenis pendidikan tertentu (UUSPN nomor 20 tahun 2003 pasal 1 ayat 4). Manajemen peserta didik adalah seluruh proses kegiatan yang direncanakan dan diusahakan secara sengaja serta pembinaan secara kontinu terhadap seluruh peserta didik (dalam lembaga bersangkutan) agar mengikuti proses KBM dengan efektif dan efisien (Mulyono, 2008:178).
Adanya manajemen peserta didik merupakan upaya memberikan layanan yang sebaik mungkin kepada peserta didik semenjak proses penerimaan sampai pada saat peserta didik meninggalkan  pendidikan karena sudah tamat/lulus mengikuti pendidikan pada lembaga pendidikan itu (Tim dosen administrasi Pendidikan UPI: 2008: 205).
Dari beberapa teori di atas, dapat penulis simpulkan bahwa manajemen peserta didik harus berorientasi pada pengembangan potensi peserta didik yang dilakukan dengan proses belajar dan pembelajaran yang efektif dan efisien. Menurut penulis, di sinilah peran bimbingan dan konseling sangat penting untuk mengarahkan peserta didik dalam mengembangkan potensi yang dimilikinya.
  1. Manajemen Sarana dan Pra sarana
Manajemen sarana dan pra sarana pendidikan adalah seluruh proses kegiatan yang direncanakan dan diusahakan secara sengaja dan bersungguh-sungguh serta pembinaan secara kontinu terhadap benda-benda pendidikan, agar senantiasa siap pakai dalam kegiatan belajar mengajar. Manajemen ini dilaksanakan demi tujuan pendidikan yang telah ditetapkan  dapat tercapai secara efektif dan efisien (Mulyono, 2008:184).
            Menurut penulis, pendapat Mulyono diatas menekankan bahwa manajemen sarana dan pra sarana tidak hanya fokus pada pengadaan sarana saja, tapi juga pada perawatan dan perbaikan terhadap sarana-sarana pendidikan sehingga bisa digunakan dalam proses belajar mengajar.
  1. Manajemen Hubungan Masyarakat
Model Manajemen hubungan sekolah dengan masyarakat merupakan seluruh proses kegiatan sekolah yang direncanakan dan diusahakan secara sungguh-sungguh serta pembinaan secarta kontinyu untuk mendapatkan simpati dari masyarakat pada umumnya, khususnya masyarakat yang berkepentingan langsung dengan sekolah (Mulyasa, 2006:164).
Menurut Tim Dosen administrasi pendidikan UPI (2008:280) secara umum hubungan sekolah dengan masyarakat memiliki tujuan yang hendak dicapai yakni berupa peningkatan mutu pendidikan, sehingga pada gilirannya masyarakat akan merasakan dampak langsung dari kemajuan tersebut.
Dari beberapa pendapat diatas, dapat penulis simpulkan bahwa hubungan lembaga pendidikan dengan masyarakat akan sangat berpengaruh terhadap kualitas pendidikan. Masyarakat mempunyai peran penting dalam proses pendidikan baik secara langsung maupun tidak langsung.
  1. Manajemen Pendidik dan Tenaga Kependidikan
Menurut Undang-undang sisdiknas nomor 20 tahun 2003 pasal 1 ayat 5 dan 6 bahwa yang dimaksud dengan tenaga kependidikan adalah anggota masyarakat yang mengabdikan diri dan diangkat untuk menunjang penyelenggaraan pendidikan.
Manajemen tenaga kependidikan adalah aktivitas  yang harus dilakukan mulai dari tenaga pendidik dan kependidikan  itu masuk ke dalam organisasi  pendidikan sampai akhirnya berhenti melalui proses perencanaan SDM, perekrutan, seleksi, penempatan, pemberian kompensasi, penghargaan, pendidikan dan latihan/pengembangan dan pemberhentian (Tim dosen Administrasi Pendidikan UPI, 2008: 231).
Manajemen tenaga kependidikan di sekolah bertujuan untuk mendayagunakan tenaga kependidikan secara efektif dan efisien untuk mencapai hasil yang optimal (Mulyasa, 2006:152).
Lebih lanjut Mulyasa (2007: 152) menjelaskan bahwa fungsi manajemen tenaga kependidikan di sekolah yang harus dilakukan oleh seorang kepala sekolah adalah menarik, mengembangkan, mengkaji, dan memotivasi tenaga kependidikan sekolah guna mencapai tujuan pendidikan secara optimal, membantu tenaga kependidikan mencapai posisi dan standar perilaku, memaksimalkan pengembangan karier, serta menyelaraskan tujuan individu, kelompok dan organisasi.
Menurut penulis, manajemen tenaga pendidik dan tenaga kependidikan juga harus menekankan pada pembinaan mentalitas para pendidik yang berorientasi pada mardhotillah dalam menjalankan tugasnya. Sehingga para guru tidak hanya merasa dituntut oleh profesinya, namun juga merasa dituntut sebagai pelanjut risalah dalam mendidik para murid yang sehingga tercitanya generasi yang bisa mengembalikan kegemilangan islam.
  1. Manajemen Keuangan
Mulyasa (2006:194) mengatakan bahwa manjemen keuangan sekolah merupakan bagian dari kegiatan pembiayaan pendidikan, yang secara keseluruhan menuntut kemampuan sekolah untuk merencanakan, melaksanakan dan mengevaluasi serta mempertanggungjawabkan secara efektif dan transparan. Sedangkan Suad Hasan (1992:4) sebagaimana dikutip oleh tim dosen administrasi Pendidikan UPI (2008:256) menyatakan manajemen keuangan adalah manajemen terhadap fungsi-fungsi keuangan. Sedangkan fungsi keuangan merupakan kegiatan utama yang harus dilakukan oleh mereka yang bertanggung jawab dalam bidang tertentu. Fungsi manajemen pendidikan adalah menggunakan dana dan mendapatkan dana.
Thomas H. Jones  (1982:22) sebagaimana dikutip oleh tim dosen administrasi Pendidikan UPI (2008:257) manajemen memiliki tiga tahapan penting yaitu tahap perencanaan, tahap pelaksanaan dan tahap penilaian. Ketiga tahapan tadi apabila diterapkan dalam manajemen keuangan adalah menjadi tahap perencanaan keuangan (budgeting), Pelaksanaan (Akunting) dan tahap penilaian atau evaluasi (Auditing).
1).  Penganggaran (budgeting)
Penganggaran (budgeting) merupakan kegiatan atau proses penyusunan anggaran. Budget merupakan rencana operasional yang dinyatakan secara kuantitatif dalam bentuk satuan uang yang digunakan sebagai pedoman dalam pelaksanaan kegiatan-kegiatan lembaga dalam kurun waktu tertentu (Nanang fattah, 2006:47) Lebih jauh Nanang Fatah (2006:26) menjelaskan dalam menentukan biaya satuan pendidikan terdapat dua pendekatan yaitu pendekatan makro dan pendekatan mikro. Pendekatan makro mendasarkan perhitungan pada keseluruhan jumlah pengeluaran pendidikan yang diterima dari berbagai sumber dana kemudian dibagi jumlah murid. Pendekatan mikro mendasarkan perhitungan biaya berdasarkan alokasi pengeluaran per komponen pendidikan yang digunakan oleh murid. 
Morphet (1975) sebagaimana dikutip Mulyasa (2006:199) menjelaskan tentang hal-hal yang perlu diperhatikan dalam penganggaran biaya pendidikan adalah sebagai berikut :
a)      Anggaran belanja sekolah harus dapat mengganti beberapa peraturan dan prosedur yang tidak efektif sesuai dengan kebutuhan pendidikan.
b)      Merevisi peraturan dan input lain yang relevan, dengan mengembangkan perencanaan sistem yang efektif.
c)      Memonitor dan menilai keluaran pendidikan secara terus menerus dan berkesinambungan sebagai bahan perencanaan tahap berikutnya.
Untuk mengefektifkan pembuatan perencanaan keuangan sekolah, maka yang sangat bertanggung jawab sebagai pelaksana adalah kepala sekolah. Kepala sekolah harus mampu mengembangkan sejumlah dimensi pengembangan administratif (Mulyasa, 2006:204) Dalam hubungan ini penyusunan RAPBS memerlukan analisis masa lalu dan lingkungan  ekstern yang mencakup kekuatan (strength), kelemahan (weakness), peluang (opportunities) dan ancaman (threats) (Nanang Fattah, 2006:54).
2). Pelaksanaan (Akunting)
Akunting adalah bahasa yang digunakan untuk menggambarkan hasil kegiatan ekonomi (Tim dosen, 2008 : 265) Menurut Mulyasa (2006 : 201) dalam pelaksanaan keuangan sekolah dalam garis besarnya dapat dikelompokan ke dalam dua kegiatan, yakni penerimaan dan pengeluaran. Penerimaan keuangan sekolah dari sumber-sumber dana perlu dibukukan berdasarkan prosedur pengelolaan yang selaras dengan kesepakatan yang telah disepakati, baik berupa konsep teoritis maupun peraturan pemerintah.
3). Evaluasi (Auditing)
Auditing adalah proses pengumpulan dan pengevaluasian bahan bukti tentang informasi yang dapat diukur mengenai suatu entitas ekonomi yang dilakukan seorang yang kompeten dan independen untuk dapat melaporkan kesesuaian informasi dimaksud dengan kriteria-kriteria yang telah ditetapkan (Tim dosen, 2008:265) Sedangkan  menurut Mulyasa (2006:205) dalam evaluasi keuangan sekolah, pengawasan merupakan salah satu proses yang harus dilakukan dalam manajemen pembiayaan berbasis sekolah. Dalam keuangan manajemen sekolah, kepala sekolah perlu melakukan pengendalian pengeluaran keuangan sekolah selaras dengan anggaran anggaran belanja yang telah ditetapkan.
Menurut Nanang Fattah (2006:66) secara sederhana proses pengawasan terdiri dari tiga kegiatan, yaitu  memanatau (monitoring), menilai dan melaporkan.
Proses evaluasi ini dilakukan untuk agar kegiatan-kegiatan yang berkaitan dengan manajemen keuangan berjalan secara efektif dan efisien dan tidak terjadi penyimpangan-penyimpangan dalam prosesnya. Di sinilah seorang kepala sekolah harus memantau dan menilai hasilnya.

  1. Konsep Dasar Manajemen Pembiayaan Pendidikan
1.      Pengertian pembiayaan Pendidikan
Biaya pendidikan diartikan sebagai sejumlah uang yang dihasilkan dan dibelanjakan untuk berbagai keperluan penyelenggaraan pendidikan yang mencakup gaji guru, peningkatan kemampuan profesional guru, pengadaan sarana ruang belajar, perbaikan ruang belajar, pengadaan parabot/mebeler, pengadaan alat-alat pelajaran, pengadaan buku-buku pelajaran, alat tulis kantor, kegiatan ekstakulikuler, kegiatan pengelolaan pendidikan, dan supervisi pembinaan pendidikan serta ketataushaan sekolah (Nanang Fattah, 2006:112).
Secara teoritis, konsep biaya di bidang lain mempunyai kesamaan dengan bidang pendidikan, yaitu lembaga pendidikan dipandang sebagai produsen jasa pendidikan yang menghasilkan keahlian, keterampilan, ilmu pengetahuan, karakter dan nilai-nilai yang dimiliki oleh seorang lulusan (Nanang fattah, 2006:4).
Dana (uang) memainkan peran dalam pendidikan dalam tiga area; pertama, ekonomi pendidikan dalam kaitannya dengan pengeluaran masyarakat secara keseluruhan; kedua, keuangan sekolah kaitannya dengan kebijakan sekolah untuk menerjemahkan uang terhadap layanan kepada peserta didik; dan ketiga, pajak administrasi bisnis sekolah yang harus diorganisir secara langsung berkaitan dengan tujuan kebijakan (Mulyasa, 2006:195).
Pusat perhatian mendasar dari konsep ekonomi adalah bagaimana mengalokasikan sumber-sumber terbatas untuk mencapai tujuan yang beraneka ragam mungkin tak terhingga (Nanang fattah, 2006:18)
Biaya pendidikan merupakan dasar empiris untuk memberikan gambaran karakteristik keuangan sekolah. Analisis efisiensi keuangan sekolah dalam pemanfaatan sumber-sumber keuangan sekolah dan hasil (out put) sekolah dapat dilakukan dengan cara menganalisis biaya satuan (unit cost) per siswa. Biaya satuan per siswa adalah biaya rata-rata persiswa yang dihitung dari total pengeluaran sekolah dibagi seluruh siswa yang ada di sekolah (Enrollment) dalam kurun waktu tertentu. Dengan mengetahui besarnya biaya satuan per siswa menurut jenjang dan jenis pendidikan berguna untuk menilai berbagai alternatif kebijakan dalam upaya peningkatan mutu pendidikan (Nanang fattah, 2006:25).
2.      Jenis-jenis Pembiayaan Pendidikan
Menurut Nanang Fattah  (2006:23) Biaya dalam pendidikan meliputi biaya langsung (direct cost) dan biaya tak langsung (indirect cost). Biaya langsung terdiri dari biaya-biaya yang dikeluarkan untuk keperluan pelaksanaan pengajaran dan kegiatan belajar siswa berupa pembelian alat-alat belajar, biaya transportasi, gaji guru, baik yang dikeluarkan oleh pemerintah, orang tua maupun siswa itu sendiri. Sedangkan biaya tidak langsung adalah berupa keuntungan yang hilang (earning forgane) dalam bentuk biaya kesempatan yang hilang (opportunity cost) yang dikorbankan siswa selama belajar.
Menurut Marno dan Priyo Supriyanto (2008:79) Alokasi dana ini secara garis besar dapat dibedakan menjadi pengeluaran operasional atau pendapatan (rivenue expenditure) dan pengeluaran modal (capital expenditure) pengeluaran operasional merupakan  semua pengeluaran yang dilakukan untuk kegiatan yang mendukung proses kegiatan mengajar seperti gaji kepala sekolah, gaji guru tetap maupun tidak tetap, penyusunan aktiva tetap, biaya listrik dan telpon. Sedangkan pengeluaran modal merupakan semua pengeluaran yang dilakukan untuk membiayai barang modal seperti membeli tanah, membangun gedung dan membeli peralatan sekolah.
3.      Sumber-sumber Biaya Pendidikan
Dalam hal menghimpun dana (raising funds), dana pada dasarnya dapat digali dari dua sumber, yaitu berasal dari dalam lembaga sendiri (intern) dan melalui pihak luar (ekstern). Di antaranya adalah sebagai berikut :
a.       Pemerintah dan masyarakat
Dalam Undang-Undang Sistem Pendidikan nomor 20 tahun 2003 pasal 46 ayat 1 dijelaskan bahwa pendanaan pendidikan menjadi tanggung jawab bersama antara Pemerintah, pemerintah daerah, dan masyarakat. Dalam pasal 49 ayat 3 juga dijelaskan bahwa dana dari pemerintah tersebut berbentuk hibah untuk satuan pendidikan.
Berdasarkan Undang-undang diatas, jelaslah bahwa sumber utama bagi pendanaan pendidikan berasal dari pemerintah yang di dukung oleh masyarakat. Masyarakat harus pro aktif dalam mensukseskan proses pendidikan baik dengan membantu secara finansial maupun membantu dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang kondusif.
b.    Wakaf
Wakaf adalah sumbangan dalam pengertian umum merupakan hadiah yang diberikan untuk memenuhi banyak kebutuhan spiritual dan temporal kaum muslimin. Dana-dana yang diperoleh dari sumbangan tersebut digunakan untuk membangun dan merawat tempat ibadah, mendirikan sekolah dan rumah sakit, menafkahi para ulama dan da’i, mempersiapkan kebutuhan kaum muslimin dan memasok senjata bagi para pejuang yang berperang di jalan Allah (Ramayulis, 2008:293).
Salah satu sumber dana bagi pendidikan islam ialah wakaf dari orang islam. Wakaf berasal dari amal dengan cara memanfaatkan harta, dan harta itu harus dikekalkan, atau yang digunakan adalah hasil harta itu, tetapi asalnya tetap. Dengan melihat definisi ini saja kita sudah menangkap bahwa biaya pendidikan yang berasal dari wakaf pasti amat baik karena biaya itu terus menerus dan modalnya tetap. Ini jauh lebih baik dari pada pemberian uang atau bahan yang habis sekali pakai (Ahmad Tafsir, 2004:99).
c.     Zakat
Pendidikan termasuk ke dalam kepentingan sosial, sudah sepantasnya zakat dapat dijadikan sumber dana pendidikan. Dana zakat harus dikelola secara profesional dan transparan agar sebagiannya dapat dipergunakan untuk membiayai lembaga pendidikan islam (Ramayulis, 2008:297).
Kalau penulis perhatikan, di Indonesia banyak lembaga Badan Amil Zakat yang mendanai lembaga-lembaga pendidikan. Contohnya Program Dompet Dhuafa, Dompet Peduli Umat Darut-Tauhid dan sebagainya.
d.    Shodaqoh
Shodaqoh atau disebut juga shodaqoh sunnah, merupakan anjuran agama yang sangat besar nilainya. Orang yang bersedekah pada jalan Allah akan mendapat ganjaran dari Allah tujuh ratus kali nilainya dari harta yang disedekahkan, bahkan melebihi dari itu. Dari penjelasan di atas maka sedekah pula dapat dijadikan sumber pembiayaan pendidikan seperti untuk gaji pengajar, beasiswa maupun untuk sarana dan prasarana pendidikan islam. (Ramayulis, 2008:298).
Menurut penulis, shodaqoh merupakan salah satu sumber dana bagi pendidikan islam, karena pendidikan termasuk ke dalam kategori fie sabilillah (berada di jalan Allah). Penggunaan shodaqoh dalam hal ini sesuai dengan firman Allah swt dalam surat at-taubah ayat 60 yang berbunyi :
Sesungguhnya zakat-zakat itu, hanyalah untuk orang-orang fakir, orang-orang miskin, pengurus-pengurus zakat, para mu'allaf yang dibujuk hatinya, untuk (memerdekakan) budak, orang-orang yang berhutang, untuk jalan Allah dan untuk mereka yuang sedang dalam perjalanan, sebagai suatu ketetapan yang diwajibkan Allah, dan Allah Maha mengetahui lagi Maha Bijaksana (Qs 9. at-taubah : 60)

e.     Hibah
Hibah adalah  pengeluaran harta semasa hidup atas dasar kasih sayang untuk kepentingan seseorang atau untuk badan sosial, keagamaan dan ilmiyah. Melihat pengertian hibbah, jelas bahwa hibbah ini termasuk salah satu sumber pembiayaan dalam pendidikan (Ramayulis, 2008:298).
f.     Sumber dana lain yang tidak mengikat
Menurut Ramayulis (2008:298) sumber dana bagi lembaga pendidikan islam bisa berasal dari sumber lainnya, baik sumber intern maupun sumber ekstern. Sumber dana yang bersifat intern ini bisa diperoleh dari pembentukan badan usaha atau wirausaha, membentuk lembaga Badan Amil Zakat (BAZ) maupun dengan melakukan promosi dan kerjasama dengan berbagai pihak yang bisa menunjang dana kegiatan. Sedangkan sumber dana yang bersifat internal bisa diperoleh dari donatur tetap ataupun bantuan dari luar negeri. Bahkan Ahmad Tafsir berharap bahwa sumber dana ini salah satunya berasal dari pemanfaatan bank.
  1. Sekolah sebagai satuan Pendidikan
Lembaga pendidikan Islam dapat dikelompokan ke dalam tiga bentuk, yaitu pendidikan formal, pendidikan non formal dan pendidikan informal. Pendidikan formal berbentuk pesantren, madrasah dan sekolah, sedangkan pendidikan informal adalah pendidikan dalam keluarga dan pendidikan non formal adalah pendidikan dalam arti luas yaitu masyarakat.
1.      Sekolah sebagai wujud pendidikan Islam
Menurut Poerwadarminto (1976:889) sebagaimana dikutip oleh Haidar (2009: 75) bahwa arti sekolah adalah bangunan atau lembaga untuk belajar dan memberi pelajaran.
Menurut Ramayulis (2008:266) lembaga pendidikan sekolah harus memiliki sifat-sifat sebagai berikut :
a.       Multi program dan multi strata dan berorientasi pada tujuan perspektif dan kebutuhan deskriptif.
b.      Setiap program disusun dengan menggunakan prinsip pemanduan kompetensi kognitif, afektif dan psikomotorik dengan landasan akhlaqul karimah.
c.       Diversifikasi program disesuaikan dengan kebutuhan nyata di dalam masyarakat yang berorientasi pada penampilan perilaku peserta didik yang mempunyai rasa tanggung jawab kuat pada Allah swt.
d.      Memiliki strata pendidikan keterampilan kejuruan pad tingkat menengah dan strata untuk program sertifikat atau pada tingkat tinggi sebagai pembiasaan dari jalur kejuruan atau spesialisasi.
e.       Saling bekerjasama antara satu intitusi dengan intitusi lainnya, jenjang yang lebih tinggi memberikan pelatihan yang intensif pada yang lebih rendah, sehingga akan terjalin solidaritas yang tinggi diantara lembaga pendidikan Islam.
2.      Fungsi sekolah
Menurut A. Malik Fajar (1998:1) sebagaimana dikutip Marno dan Priyo (2008: 57) misi pendidikan Islam bukanlah sekedar untuk menjadikan pendidikan islam sebagai “cagar budaya” dengan mempertahankan paham-paham tertentu, tetapi sebagai agent of change tanpa menghilangkan ciri kekhasannya yaitu ciri keislamannya.
Menurut Al-Nahlawi (1979:143) sebagaimana di kutip Abdul Mujib dan Yusuf Mudzakir (2008: 243) bahwa tugas-tugas yang di emban sekolah sebagai lembaga pendidikan Islam adalah :
a.       Merealisasikan pendidikan berbasis aqidah dan syari’ah.
b.      Memelihara fitrah peserta didik sebagai hamba Allah swt dengan proses tazkiyah.
c.       Mengintegrasikan nilai-nilai kebudayaan dan peradaban islami.
d.      Menyempurnakan tugas-tugas lembaga pendidikan informal dan non formal.
3.      Konsep Sekolah Islam Terpadu
Sekolah islam terpadu merupakan salah satu lembaga pendidikan Islam yang memadukan antara kurikulum departemen pendidikan dengan kurikulum lokal yang berbasis islam.
Abdul Mujib dan Yusuf Mudzakir (2008: 161) menjelaskan bahwa kurikulum terpadu (integrated) mempunyai beberapa karakteristik, diantaranya : 1). Merupakan kesatuan yang bulat; 2) menerobos batas-batas mata pelajaran; 3) didasarkan pada kebutuhan anak; 4) menggunakan metode-metode modern; 5) life centered 6) berorientasi pada kemejuan perkembangan sosial peserta didik.
Departemen Pendidikan Nasional secara umum mengartikan sistem pendidikan terpadu merupakan pendidikan yang memadukan tiga aspek pendidikan, diantaranya :
a.        Pendidikan akdemik yang mengacu pada kurikulum nasional.
b.       Pendidikan keterampilan.
c.       Pendidikan agama yang berorientasi pada pembinaan mental spiritual.
Menurut penulis, kurikulum terpadu ini lahir karena tuntutan dunia pendidikan terhadap perkembangan zaman baik dalam bidang sains dan teknologi tanpa meninggalkan nilai-nilai dasar sebuah pendidikan. Penulis juga melihat bahwa sekolah-sekolah islam terpadu yang hari ini bermunculan lebih berorientasi pada menarik minat peserta didik untuk belajar di lembaga pendidikan tersebut tanpa pemahaman terhadap konsep sekolah islam terpadu secara komphrehensif.

Komentar

  1. السم عليكم ورحمة الله وبركته

    Mohon maaf maaf sebelumnya,
    Karena Makalah ini saya Butuhkan
    Saya Mohon Izin Copi an Share

    Jaza'KumuLLAH


    والسلام عليكم ورحمة الله وبركته

    BalasHapus
  2. waalaikumussalam..
    iya mangga kang, memang sengaja dipost untuk bantu yang sedang nyari referensi..
    moga bermanfaat.. :)

    aamiin..

    BalasHapus
    Balasan
    1. maaf saya boleh tahu silabus mata kuliah ini tks ya kang

      Hapus
  3. Makalah yang lengkap. Semoga pendidikan di Indonesia semakin baik dengan anggaran yang akan disedikan sebesar 20% dan biaya pendidikan di Indonesia semakin murah.

    ====> Cocockah Asuransi pendidikan buat anak saya? <=======

    BalasHapus
    Balasan
    1. Aamiin..
      lagipula sekarang banyak sekali beasiswa yang bertebaran..
      kemauan keras baik dari para wali siswa ataupun siswa itu sendiri akan mengantarkan mereka pada kebaikan.. :)

      Hapus
  4. makasih mas infonya sangat bermanfaat, tapi bsa lah minta tolong di tambahkan daftar pustakanya biar mudah mencari buku aslinya?

    BalasHapus
  5. nah.. itu masalahnya mbak, ini tugas kuliah yang sudah sangat lama..
    filenya sudah hilang entah ke mana..
    seingat saya, saya merujuk pada buku Pengelolaan Pendidikan yang dikeluarkan oleh Universitas Pendidikan Indonesia..
    Maaf ga belum bisa bantu ya mbak.. :)

    BalasHapus
  6. pak maaf, untuk refrensi atas nama penulis ramayulis itu buku nya tentang apa, soalnya sy butuh refrensi lengkap dr buku beliau untuk tugas akhir saya. penting...
    makasih..

    BalasHapus
    Balasan
    1. klo tidak salah judul bukunya Ilmu Pendidikan Islam atau Filsafat Pendidikan Islam..
      Saya lupa lagi, pak..

      Hapus

Posting Komentar

Postingan Populer