Manajemen Pembiayaan Pendidikan
A. Konsep Dasar Manajemen Pendidikan
1. Pengertian Manajemen Pendidikan
Istilah
manajemen memiliki banyak makna, di antaranya pengelolaan,
ketatalaksanaan, kepemimpinan, pembinaan, pengurusan dan lain
sebagainya. Untuk menghindari penafsiran yang berbeda-beda, maka penulis
perlu menjelaskan pengertian secara komprehensif.
Manajemen berasal dari kata to manage
yang artinya mengatur, pengaturan yang dilakukan melalui proses dan
diatur berdasarkan urutan dan fungsi-fungsi manajemen itu. Jadi
manajemen adalah suatu proses untuk mewujudkan tujuan yang diinginkan (Malayu S. P Hasibuan,2006:1)
manajemen adalah suatu proses untuk mewujudkan tujuan yang diinginkan (Malayu S. P Hasibuan,2006:1)
Hersey
dan Blanchard (1988:4) sebagaimana dikutip oleh Syarifudin (2005:41)
manajemen adalah proses bekerja sama antara individu dan kelompok serta
sumber daya yang lainnya dalam mencapai tujuan organisasi sebagai
aktivitas manajemen. Sedangkan menurut George R. Terry (2009:1)
manajemen adalah suatu proses atau kerangka kerja yang melibatkan
bimbingan atau pengarahan suatu kelompok orang-orang ke arah
tujuan-tujuan organisasional atau maksud-maksud yang nyata.
Dari
beberapa definisi di atas, dapat penulis simpulkan bahwa manajemen
adalah proses pengelolaan terhadap sumber daya yang dimiliki baik berupa
sumber daya insani maupun sumber daya yang berupa potensi-potensi yang
dimiliki guna mencapai tujuan yang telah direncanakan.
Manajemen
pendidikan merupakan proses manajemen dalam pelaksanaan tugas
pendidikan dengan mendayagunakan segala sumber secara efisien untuk
mencapai tujuan yang efektif (Tim Dosen Administrasi Pendidikan UPI,
2009 : 87) Sedangkan Ramayulis (2008:260) mendefinisikan manajemen
pendidikan sebagai proses pemanfaatan sumber daya yang dimiliki (umat
Islam, lembaga pendidikan, atau yang lainnya) baik perangkat keras
maupun perangkat lunak, pemanfaatan tersebut melalui kerjasama dengan
orang lain secara efektif, efisien dan produktif untuk mencapai
kebahagiaan dan kesejahteraan, baik di dunia maupun di akhirat.
Engkoswara
(2001) sebagaimana dikutip oleh E. Mulyasa (2006:8) mengemukakan bahwa
manajemen pendidikan dalam arti seluas-luasnya adalah satu ilmu yang
mempelajari bagaimana menata sumber daya untuk mencapai tujuan yang
ditetapkan secara produktif dan bagaimana menciptakan suasana yang baik
bagi manusia yang turut serta dalam mencapai tujuan yang telah
disepakati bersama.
Manajemen
pendidikan pada hakikatnya menyangkut tujuan pendidikan, manusia yang
melakukan kerjasama proses sistemik dan sistematik, serta sumber-sumber
yang didayagunakan (Mulyasa, 2006 : 9)
Dari
beberapa definisi di atas, dapat penulis simpulkan bahwa manajemen
pendidikan merupakan kegiatan yang dilakukan guna mencapai tujuan
pendidikan yang telah direncanakan dengan mengembangkan dan mengelola
sumber daya dan potensi-potensi yang dimiliki dalam sistem pendidikan
tersebut secara efektif dan efisien.
B. Fungsi Manajemen Pendidikan
Kehadiran
manajemen dalam organisasi adalah untuk melaksanakan kegiatan agar
suatu tujuan tercapai dengan efektif dan efisien. Secara tegas tidak ada
rumusan yang sama dan berlaku umum untuk fungsi manajemen. Namun
demikian, fungsi manajemen dapat ditelaah dari aktivitas-aktivitas utama
yang dilakukan para manajer (Tim Dosen Administrasi Pendidikan UPI, 2009 : 92).
Adapun fungsi manajemen secara rinci adalah sebagai berikut :
- Perencanaan (Planning)
Perencanaan
adalah suatu proses penentuan tujuan pedoman pelaksanaan, dengan
memilih yang terbaik dari alternatif-alternatif yang ada (Hasibuan,2006 :
40) Sedangkan menurut Tim dosen administrasi pendidikan UPI (2008:94)
secara sederhana merencanakan adalah suatu proses merumuskan
tujuan-tujuan, sumber daya dan teknik atau metode yang terpilih.
Terry
(1993:17) sebagaimana dikutip oleh Syarifudin (2005:14) mengemukakan
bahwa perencanaan adalah menetapkan pekerjaan yang harus dilaksanakan
oleh kelompok untuk mencapai tujuan yang digariskan. Perencanaan
mencakup pengambilan keputusan, karena termasuk pemilihan
alternatif-alternatif keputusan.
Menurut
Ramayulis (2008:271) bahwa dalam manajemen pendidikan Islam,
perencanaan itu meliputi penentuan prioritas agar pelaksanaan pendidikan
berjalan efektif, prioritas kebutuhan agar melibatkan seluruh komponen
yang terlibat dalam proses pendidikan, masyarakat bahkan murid.
Penetapan tujuan sebagai garis pengarahan dan sebagai evaluasi terhadap
pelaksanaan dan hasil pendidikan. Formulasi prosedur sebagai tahap-tahap
rencana tindakan, penyerahan tanggung jawab kepada individu dan
kelompok kerja.
Banghart
dan Trull (1973:7) yang dikutip Syarifudin (2005:13) perencanaan
pendidikan dimulai dari proses yang rasional, yaitu mengacu pada
karakteristik pengembangan organisasi dari aktivitas belajar mengajar.
Perencanaan merupakan faktor yang sangat penting dalam suatu organisasi.
Karena perencanaan merupakan dasar untuk tindakan management, apabila organisasi itu tidak berjalan dengan baik.
Dalam
al-qur’an sendiri, Allah swt mengisyaratkan pentingnya perencanaan
dengan mempertimbangkan kejadian-kejadian yang telah lalu untuk
merencanakan langkah-langkah ke depan. Allah swt berfirman :
"Hai
orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan hendaklah setiap
diri memperhatikan apa yang Telah diperbuatnya untuk hari esok
(akhirat); dan bertakwalah kepada Allah, Sesungguhnya Allah Maha
mengetahui apa yang kamu kerjakan." (Qs 59.Al-Hasyr : 18)
Perencanaan
selalu terkait masa depan, dan masa depan selalu tidak pasti, banyak
faktor yang berubah dengan cepat. Tanpa perencanaan, sekolah atau
lembaga pendidikan akan kehilangan kesempatan dan tidak dapat menjawab
pertanyaan tentang apa yang akan dicapai dan bagaimana mencapainya. Oleh
karena itu, rencana harus dibuat agar semua tindakan terarah dan
terfokus pada tujuan yang akan dicapai. (Marno & Triyo Supriyanto,
2008:13)
Barangkali,
dalil utama untuk perencanaan adalah bahwa perkembangan suatu rencana
mengadakan untuk si perencana bimbingan dan tujuan. Mencari fakta-fakta,
menetukan jalan kegiatan yang akan diikuti dan memperkirakan waktu,
tenaga dan bahan yang diperlukan dengan sendirinya merupakan
kekuatan-kekuatan positif menuju manajemen yang baik (George R.Terry,
2009:46)
Menurut
Nanang Fattah (1996:50-56) dalam perencanaan ada beberapa model
perencanaan pendidikan, metode-metode perencanaan dan jenis perencanaan,
ketiga point tersebut akan diuraikan satu persatu sebagai berikut:
a. Model Perencanaan Pendidikan
1) Model Perencanaan Komprehensif
Model
ini terutama digunakan untuk menganalisis perubahan-perbahan dalam
system pendidikan secara keseluruhan. Disamping itu berfungsi sebagai
suatu patokan dalam menjabarkan rencana-rencana yang lebih spesifik
kearah tujuan-tujuan yang lebih luas.
2) Model Target Setting
Model ini diperlukan dalam upaya melaksanakan proyeksi ataupun memperkirakan perkembangan dalam kurun waktu tertentu.
3) Model Costing (Pembiayaan) dan Keefektifan Biaya
Model ini sering digunakan untuk menganalisis proyek-proyek dalam criteria efisien dan efektifitas ekonomis.
4) Model PPBS
PPBS
(Planning, programming, budging, system), dalam bahasa Indonesia adalah
system perencanaan, penyusunan, program dan penganggaran (SP4). Model
ini bermakna bahwa perencanaan, penyusunan program dan penganggaran
dipandang sebagai suatu system yang tidak terpisahkan satu sama lainnya.
- Organizing (Pengorganisasian)
Syarifudin (2005:19) menjelaskan bahwa pengorganisasian merupakan upaya penentuan kerja melalui bagian-bagian tugas,
wewenang sesuai ruang lingkup keja. Sedangkan menurut Hasibuan
(2006:40) pengorganisasian adalah suatu proses penentuan, pengelompokan
dan pengaturan bermacam-macam aktivitas yang diperlukan untuk mencapai
tujuan, menempatkan orang-orang pada setiap organisasi ini, menyediakan
alat-alat yang diperlukan, menempatkan wewenang yang secara relatif di
delegasikan kepada setiap individu yang akan melakukan
aktivitas-aktivitas tersebut.
Menurut Ramayulis
(2008:272) Pengorganisasian dalam pendidikan islam adalah proses
penentuan struktur, aktivitas, interaksi, kordinasi, desain struktur,
wewenang, tugas secara transparan dan jelas. Dalam pendidikan Islam baik
yang bersifat individual, kelompok maupun kelembagaan. Pengorganisasian
dan sistem manajemen dalam pendidikan Islam merupakan implementasi dari
perencanaan yang telah ditetapkan sebelumnya. Dalam pengorganisasian
ini perlu diperhatikan semua kekuatan dan sumber daya yang dimiliki.
Sumber daya tersebut mencakup sumber daya manusia maupun sumber daya non
manusia. Sumber daya manusia ditentukan dalam struktur organisasi, tata
dan pola kerja, prosedur dan iklim organisasi secara transparan. Dengan
demikian dalam aktivitas operasionalnya dapat berjalan dengan teratur
dan sistematis.
Siagian (1990) sebagaimana dikutip oleh Marno
& Triyo supriyanto (2008:18) menyebutkan ada lima belas prinsip
organisasi yaitu : (1) kejelasan tujuan yang ingin dicapai;(2) pemahaman
tujuan oleh para anggota organisasi; (3) penerimaan tujuan oleh para
anggota organisasi; (4) adanya kesatuan arah; (5) kesatuan perintah; (6)
fungsionalisasi; (7) deleniasi berbagi tugas; (8) keseimbangan antara
wewenang dan tanggung jawab; (9) pembagian tugas; (10) kesederhanaan
struktur; (11) pola dasar organisasi yang relatif permanen; (12) adanya
pola pendelegasian wewenang; (13) rentang pengawasan; (14) jaminan
pekerjaan; dan (15) keseimbangan antara jasa dan imbalan.
Menurut penulis, Allah swt telah menjelaskan konsep pengorganisasian dalam firmannya yang berbunyi :
Katakanlah:
"Hai kaumku, Bekerjalah sesuai dengan keadaanmu, Sesungguhnya Aku akan
bekerja (pula), Maka kelak kamu akan mengetahui. (Qs. 39.Az-Zumar : 39
- Pelaksanaan (Actuating)
Ada beberapa istilah yang sama dalam pengertian actuating. Istilah tersebut adalah motivating (usaha memberikan motivasi kepada seseorang untuk melaksanakan pekerjaan), directing (menunjukan orang lain supaya mau melaksanakan pekerjaan), staffing (menempatkan seseorang pada suatu pekerjaan dan bertanggung jawab pada tugasnya), dan leading (memberikan bimbingan dan arahan kepada seseorang sehingga mau melakukan pekerjaan tertentu) (Ramayulis, 2006: 273).
Nana Sudjana (2000:156) mengemukakan pergerakan adalah
upaya pimpinan untuk menggerakan (motivasi) seseorang atau kelompok
yang dipimpin dengan menumbuhkan dorongan atau motif dalam dirinya untuk
melaksanakan tugas dan kegiatan yang diberikan kepadanya sesuai rencana
dalam rangka mencapai tujuan organisasi.
Menurut Ramayulis (2008:274) pergerakan dalam sistem
manajemen pendidikan islam adalah dorongan yang didasari oleh
prinsip-prinsip religius kepada orang lain, sehingga orang tersebut mau
melaksanakan tugasnya dengan sungguh-sungguh dan semangat. Dalam
pergerakan ini ada beberapa prinsip yang perlu diperhatikan, yaitu : 1)
keteladanan, 2) konsistensi, 3) keterbukaan, 4) kelembutan, 5)
kebijakan. Semua prinsip-prinsip tersebut akan mempercepat dan
meningkatkan kualitas pergerakan.
- Pengawasan (Controlling)
Ramayulis
(2008:274) dalam pendidikan islam, pengawasan didefinisikan sebagai
peroses pemantauan yang terus menerus untuk menjamin terlaksananya
perencanaan secara konsekwen baik yang bersifat materil maupun
spiritual.
Menutut
Nanang Fattah (2004: 106-107), ada beberapa kondisi yang harus
diperhatikan supaya pengawasan dapat berfungsi efektif antara lain: (a)
Pengawasan harus dikaitkan dengan tujuan dan kriteria yang dipergunakan
dalam sistem pendidikan yaitu: relevansi, efektivitas, efisiensi, dan
produktivitas; (b) Pengawasan harus disesuaikan dengan sifat dan
kebutuhan organisasi; (c) Pengawasan hendaknya mengacu pada tindakan
perbaikan.
Menurut
penulis, pengawasan dilakukan agar pelaksanaan di lapangan sesuai
dengan program dan mekanisme yang sudah diatur. Namun gaya kepemimpinan
seorang leader dalam mengontrol akan mempengaruhi kualitas controlling tersebut. Sebagaimana pendapat Nanang Fattah di atas, bahwa fungsi controlling yang dilakukan seorang leader harus berorientasi pada tujuan organisasi yang telah ditetapkan.
- Bidang-bidang kajian manajemen Pendidikan
- Manajemen Kurikulum
Dalam bahasa Arab, kurikulum biasa diungkapkan dengan “Manhaj” yang berarti jalan yang terang yang dilalui oleh manusia pada berbagai bidang kehidupan (Ramayulis, 2006: 150).
Sedangkan menurut Nana Sudjana (2005:3) kurikulum adalah niat dan
harapan yang dituangkan dalam bentuk rencana atau program pendidikan
untuk dilaksanakan oleh guru di sekolah. Menurut Nanang Fattah (2006:14)
Kurikulum merupakan komponen ilmu pendidikan yang berkaitan dengan
tujuan dan bahan acuan interaksi, baik yang bersifat eksplisit maupun
implisit.
Manajemen
kurikulum adalah suatu proses mengarahkan agar proses pembelajaran
berjalan dengan baik sebagai tolak ukur pencapaian tujuan pengajaran
oleh pelajar (Depdiknas, 1999)
Menurut
Mulyono (2008:168) manajemen kurikulum meliputi perencanaan,
pengorganisasian, pelaksanaan, pengawasan dan evaluasi kegiatan tentang
pendataan mata pelajaran atau mata kuliah yang diajarkan atau
dipasarkan, waktu jam tersedia, jumlah guru beserta bagian jam
pelajaran, jumlah kelas, penjadwalan, kegiatan belajar mengajar,
buku-buku yang dibutuhkan, program semester, evaluasi program tahunan,
kalender pendidikan, perubahan kurikulum maupun inovasi-inovasi dalam
pengembangan kurikulum.
Dari
beberapa pendapat di atas, dapat penulis simpulkan bahwa manajemen
kurikulum merupakan proses manajerial terhadap komponen-komponen
kurikulum guna terciptanya proses belajar dan pembelajaran yang
berkualitas.
- Manajemen Kesiswaan
Peserta
didik adalah anggota masyarakat yang berusaha mengembangkan potensi
diri melalui proses pembelajaran yang tersedia pada jalur, jenjang dan
jenis pendidikan tertentu (UUSPN nomor 20 tahun 2003 pasal 1 ayat 4). Manajemen
peserta didik adalah seluruh proses kegiatan yang direncanakan dan
diusahakan secara sengaja serta pembinaan secara kontinu terhadap
seluruh peserta didik (dalam lembaga bersangkutan) agar mengikuti proses
KBM dengan efektif dan efisien (Mulyono, 2008:178).
Adanya
manajemen peserta didik merupakan upaya memberikan layanan yang sebaik
mungkin kepada peserta didik semenjak proses penerimaan sampai pada saat
peserta didik meninggalkan pendidikan
karena sudah tamat/lulus mengikuti pendidikan pada lembaga pendidikan
itu (Tim dosen administrasi Pendidikan UPI: 2008: 205).
Dari
beberapa teori di atas, dapat penulis simpulkan bahwa manajemen peserta
didik harus berorientasi pada pengembangan potensi peserta didik yang
dilakukan dengan proses belajar dan pembelajaran yang efektif dan
efisien. Menurut penulis, di sinilah peran bimbingan dan konseling
sangat penting untuk mengarahkan peserta didik dalam mengembangkan
potensi yang dimilikinya.
- Manajemen Sarana dan Pra sarana
Manajemen
sarana dan pra sarana pendidikan adalah seluruh proses kegiatan yang
direncanakan dan diusahakan secara sengaja dan bersungguh-sungguh serta
pembinaan secara kontinu terhadap benda-benda pendidikan, agar
senantiasa siap pakai dalam kegiatan belajar mengajar. Manajemen ini dilaksanakan demi tujuan pendidikan yang telah ditetapkan dapat tercapai secara efektif dan efisien (Mulyono, 2008:184).
Menurut
penulis, pendapat Mulyono diatas menekankan bahwa manajemen sarana dan
pra sarana tidak hanya fokus pada pengadaan sarana saja, tapi juga pada
perawatan dan perbaikan terhadap sarana-sarana pendidikan sehingga bisa
digunakan dalam proses belajar mengajar.
- Manajemen Hubungan Masyarakat
Model
Manajemen hubungan sekolah dengan masyarakat merupakan seluruh proses
kegiatan sekolah yang direncanakan dan diusahakan secara sungguh-sungguh
serta pembinaan secarta kontinyu untuk mendapatkan simpati dari
masyarakat pada umumnya, khususnya masyarakat yang berkepentingan
langsung dengan sekolah (Mulyasa, 2006:164).
Menurut
Tim Dosen administrasi pendidikan UPI (2008:280) secara umum hubungan
sekolah dengan masyarakat memiliki tujuan yang hendak dicapai yakni
berupa peningkatan mutu pendidikan, sehingga pada gilirannya masyarakat
akan merasakan dampak langsung dari kemajuan tersebut.
Dari
beberapa pendapat diatas, dapat penulis simpulkan bahwa hubungan
lembaga pendidikan dengan masyarakat akan sangat berpengaruh terhadap
kualitas pendidikan. Masyarakat mempunyai peran penting dalam proses
pendidikan baik secara langsung maupun tidak langsung.
- Manajemen Pendidik dan Tenaga Kependidikan
Menurut Undang-undang sisdiknas nomor 20
tahun 2003 pasal 1 ayat 5 dan 6 bahwa yang dimaksud dengan tenaga
kependidikan adalah anggota masyarakat yang mengabdikan diri dan
diangkat untuk menunjang penyelenggaraan pendidikan.
Manajemen tenaga kependidikan adalah aktivitas yang harus dilakukan mulai dari tenaga pendidik dan kependidikan itu masuk ke dalam organisasi pendidikan
sampai akhirnya berhenti melalui proses perencanaan SDM, perekrutan,
seleksi, penempatan, pemberian kompensasi, penghargaan, pendidikan dan
latihan/pengembangan dan pemberhentian (Tim dosen Administrasi Pendidikan UPI, 2008: 231).
Manajemen
tenaga kependidikan di sekolah bertujuan untuk mendayagunakan tenaga
kependidikan secara efektif dan efisien untuk mencapai hasil yang
optimal (Mulyasa, 2006:152).
Lebih
lanjut Mulyasa (2007: 152) menjelaskan bahwa fungsi manajemen tenaga
kependidikan di sekolah yang harus dilakukan oleh seorang kepala sekolah
adalah menarik, mengembangkan, mengkaji, dan memotivasi tenaga
kependidikan sekolah guna mencapai tujuan pendidikan secara optimal,
membantu tenaga kependidikan mencapai posisi dan standar perilaku,
memaksimalkan pengembangan karier, serta menyelaraskan tujuan individu,
kelompok dan organisasi.
Menurut
penulis, manajemen tenaga pendidik dan tenaga kependidikan juga harus
menekankan pada pembinaan mentalitas para pendidik yang berorientasi
pada mardhotillah dalam menjalankan tugasnya. Sehingga para guru
tidak hanya merasa dituntut oleh profesinya, namun juga merasa dituntut
sebagai pelanjut risalah dalam mendidik para murid yang sehingga tercitanya generasi yang bisa mengembalikan kegemilangan islam.
- Manajemen Keuangan
Mulyasa
(2006:194) mengatakan bahwa manjemen keuangan sekolah merupakan bagian
dari kegiatan pembiayaan pendidikan, yang secara keseluruhan menuntut
kemampuan sekolah untuk merencanakan, melaksanakan dan mengevaluasi
serta mempertanggungjawabkan secara efektif dan transparan. Sedangkan Suad Hasan (1992:4) sebagaimana dikutip oleh tim dosen administrasi Pendidikan UPI (2008:256)
menyatakan manajemen keuangan adalah manajemen terhadap fungsi-fungsi
keuangan. Sedangkan fungsi keuangan merupakan kegiatan utama yang harus
dilakukan oleh mereka yang bertanggung jawab dalam bidang tertentu.
Fungsi manajemen pendidikan adalah menggunakan dana dan mendapatkan
dana.
Thomas H. Jones (1982:22)
sebagaimana dikutip oleh tim dosen administrasi Pendidikan UPI
(2008:257) manajemen memiliki tiga tahapan penting yaitu tahap
perencanaan, tahap pelaksanaan dan tahap penilaian. Ketiga tahapan tadi
apabila diterapkan dalam manajemen keuangan adalah menjadi tahap
perencanaan keuangan (budgeting), Pelaksanaan (Akunting) dan tahap penilaian atau evaluasi (Auditing).
1). Penganggaran (budgeting)
Penganggaran (budgeting) merupakan kegiatan atau proses penyusunan anggaran. Budget
merupakan rencana operasional yang dinyatakan secara kuantitatif dalam
bentuk satuan uang yang digunakan sebagai pedoman dalam pelaksanaan
kegiatan-kegiatan lembaga dalam kurun waktu tertentu (Nanang fattah,
2006:47) Lebih jauh Nanang Fatah (2006:26) menjelaskan dalam menentukan
biaya satuan pendidikan terdapat dua pendekatan yaitu pendekatan makro
dan pendekatan mikro. Pendekatan makro mendasarkan perhitungan pada
keseluruhan jumlah pengeluaran pendidikan yang diterima dari berbagai
sumber dana kemudian dibagi jumlah murid. Pendekatan mikro mendasarkan
perhitungan biaya berdasarkan alokasi pengeluaran per komponen
pendidikan yang digunakan oleh murid.
Morphet
(1975) sebagaimana dikutip Mulyasa (2006:199) menjelaskan tentang
hal-hal yang perlu diperhatikan dalam penganggaran biaya pendidikan
adalah sebagai berikut :
a) Anggaran
belanja sekolah harus dapat mengganti beberapa peraturan dan prosedur
yang tidak efektif sesuai dengan kebutuhan pendidikan.
b) Merevisi peraturan dan input lain yang relevan, dengan mengembangkan perencanaan sistem yang efektif.
c) Memonitor dan menilai keluaran pendidikan secara terus menerus dan berkesinambungan sebagai bahan perencanaan tahap berikutnya.
Untuk
mengefektifkan pembuatan perencanaan keuangan sekolah, maka yang sangat
bertanggung jawab sebagai pelaksana adalah kepala sekolah. Kepala
sekolah harus mampu mengembangkan sejumlah dimensi pengembangan
administratif (Mulyasa, 2006:204) Dalam hubungan ini penyusunan RAPBS
memerlukan analisis masa lalu dan lingkungan ekstern yang mencakup kekuatan (strength), kelemahan (weakness), peluang (opportunities) dan ancaman (threats) (Nanang Fattah, 2006:54).
2). Pelaksanaan (Akunting)
Akunting
adalah bahasa yang digunakan untuk menggambarkan hasil kegiatan ekonomi
(Tim dosen, 2008 : 265) Menurut Mulyasa (2006 : 201) dalam pelaksanaan
keuangan sekolah dalam garis besarnya dapat dikelompokan ke dalam dua
kegiatan, yakni penerimaan dan pengeluaran. Penerimaan
keuangan sekolah dari sumber-sumber dana perlu dibukukan berdasarkan
prosedur pengelolaan yang selaras dengan kesepakatan yang telah
disepakati, baik berupa konsep teoritis maupun peraturan pemerintah.
3). Evaluasi (Auditing)
Auditing
adalah proses pengumpulan dan pengevaluasian bahan bukti tentang
informasi yang dapat diukur mengenai suatu entitas ekonomi yang
dilakukan seorang yang kompeten dan independen untuk dapat melaporkan
kesesuaian informasi dimaksud dengan kriteria-kriteria yang telah
ditetapkan (Tim dosen, 2008:265) Sedangkan menurut Mulyasa (2006:205)
dalam evaluasi keuangan sekolah, pengawasan merupakan salah satu proses
yang harus dilakukan dalam manajemen pembiayaan berbasis sekolah. Dalam
keuangan manajemen sekolah, kepala sekolah perlu melakukan pengendalian
pengeluaran keuangan sekolah selaras dengan anggaran anggaran belanja
yang telah ditetapkan.
Menurut Nanang Fattah (2006:66) secara sederhana proses pengawasan terdiri dari tiga kegiatan, yaitu memanatau (monitoring), menilai dan melaporkan.
Proses
evaluasi ini dilakukan untuk agar kegiatan-kegiatan yang berkaitan
dengan manajemen keuangan berjalan secara efektif dan efisien dan tidak
terjadi penyimpangan-penyimpangan dalam prosesnya. Di sinilah seorang kepala sekolah harus memantau dan menilai hasilnya.
- Konsep Dasar Manajemen Pembiayaan Pendidikan
1. Pengertian pembiayaan Pendidikan
Biaya
pendidikan diartikan sebagai sejumlah uang yang dihasilkan dan
dibelanjakan untuk berbagai keperluan penyelenggaraan pendidikan yang
mencakup gaji guru, peningkatan kemampuan profesional guru, pengadaan
sarana ruang belajar, perbaikan ruang belajar, pengadaan
parabot/mebeler, pengadaan alat-alat pelajaran, pengadaan buku-buku
pelajaran, alat tulis kantor, kegiatan ekstakulikuler, kegiatan
pengelolaan pendidikan, dan supervisi pembinaan pendidikan serta
ketataushaan sekolah (Nanang Fattah, 2006:112).
Secara
teoritis, konsep biaya di bidang lain mempunyai kesamaan dengan bidang
pendidikan, yaitu lembaga pendidikan dipandang sebagai produsen jasa
pendidikan yang menghasilkan keahlian, keterampilan, ilmu pengetahuan,
karakter dan nilai-nilai yang dimiliki oleh seorang lulusan (Nanang
fattah, 2006:4).
Dana (uang) memainkan peran dalam pendidikan dalam tiga area; pertama, ekonomi pendidikan dalam kaitannya dengan pengeluaran masyarakat secara keseluruhan; kedua, keuangan sekolah kaitannya dengan kebijakan sekolah untuk menerjemahkan uang terhadap layanan kepada peserta didik; dan ketiga, pajak administrasi bisnis sekolah yang harus diorganisir secara langsung berkaitan dengan tujuan kebijakan (Mulyasa, 2006:195).
Pusat
perhatian mendasar dari konsep ekonomi adalah bagaimana mengalokasikan
sumber-sumber terbatas untuk mencapai tujuan yang beraneka ragam mungkin
tak terhingga (Nanang fattah, 2006:18)
Biaya
pendidikan merupakan dasar empiris untuk memberikan gambaran
karakteristik keuangan sekolah. Analisis efisiensi keuangan sekolah
dalam pemanfaatan sumber-sumber keuangan sekolah dan hasil (out put)
sekolah dapat dilakukan dengan cara menganalisis biaya satuan (unit cost)
per siswa. Biaya satuan per siswa adalah biaya rata-rata persiswa yang
dihitung dari total pengeluaran sekolah dibagi seluruh siswa yang ada di
sekolah (Enrollment) dalam kurun waktu tertentu. Dengan
mengetahui besarnya biaya satuan per siswa menurut jenjang dan jenis
pendidikan berguna untuk menilai berbagai alternatif kebijakan dalam
upaya peningkatan mutu pendidikan (Nanang fattah, 2006:25).
2. Jenis-jenis Pembiayaan Pendidikan
Menurut Nanang Fattah (2006:23) Biaya dalam pendidikan meliputi biaya langsung (direct cost) dan biaya tak langsung (indirect cost). Biaya
langsung terdiri dari biaya-biaya yang dikeluarkan untuk keperluan
pelaksanaan pengajaran dan kegiatan belajar siswa berupa pembelian
alat-alat belajar, biaya transportasi, gaji guru, baik yang dikeluarkan
oleh pemerintah, orang tua maupun siswa itu sendiri. Sedangkan biaya
tidak langsung adalah berupa keuntungan yang hilang (earning forgane) dalam bentuk biaya kesempatan yang hilang (opportunity cost) yang dikorbankan siswa selama belajar.
Menurut
Marno dan Priyo Supriyanto (2008:79) Alokasi dana ini secara garis
besar dapat dibedakan menjadi pengeluaran operasional atau pendapatan (rivenue expenditure) dan pengeluaran modal (capital expenditure) pengeluaran operasional merupakan semua
pengeluaran yang dilakukan untuk kegiatan yang mendukung proses
kegiatan mengajar seperti gaji kepala sekolah, gaji guru tetap maupun
tidak tetap, penyusunan aktiva tetap, biaya listrik dan telpon.
Sedangkan pengeluaran modal merupakan semua pengeluaran yang dilakukan
untuk membiayai barang modal seperti membeli tanah, membangun gedung dan
membeli peralatan sekolah.
3. Sumber-sumber Biaya Pendidikan
Dalam hal menghimpun dana (raising funds), dana pada dasarnya dapat digali dari dua sumber, yaitu berasal dari dalam lembaga sendiri (intern) dan melalui pihak luar (ekstern). Di antaranya adalah sebagai berikut :
a. Pemerintah dan masyarakat
Dalam Undang-Undang Sistem Pendidikan nomor 20 tahun 2003 pasal 46 ayat 1 dijelaskan bahwa pendanaan
pendidikan menjadi tanggung jawab bersama antara Pemerintah, pemerintah
daerah, dan masyarakat. Dalam pasal 49 ayat 3 juga dijelaskan bahwa
dana dari pemerintah tersebut berbentuk hibah untuk satuan pendidikan.
Berdasarkan
Undang-undang diatas, jelaslah bahwa sumber utama bagi pendanaan
pendidikan berasal dari pemerintah yang di dukung oleh masyarakat.
Masyarakat harus pro aktif dalam mensukseskan proses pendidikan baik
dengan membantu secara finansial maupun membantu dalam menciptakan
lingkungan pendidikan yang kondusif.
b. Wakaf
Wakaf
adalah sumbangan dalam pengertian umum merupakan hadiah yang diberikan
untuk memenuhi banyak kebutuhan spiritual dan temporal kaum muslimin.
Dana-dana yang diperoleh dari sumbangan tersebut digunakan untuk
membangun dan merawat tempat ibadah, mendirikan sekolah dan rumah sakit,
menafkahi para ulama dan da’i, mempersiapkan kebutuhan kaum muslimin
dan memasok senjata bagi para pejuang yang berperang di jalan Allah
(Ramayulis, 2008:293).
Salah
satu sumber dana bagi pendidikan islam ialah wakaf dari orang islam.
Wakaf berasal dari amal dengan cara memanfaatkan harta, dan harta itu
harus dikekalkan, atau yang digunakan adalah hasil harta itu, tetapi
asalnya tetap. Dengan melihat definisi ini saja kita sudah menangkap
bahwa biaya pendidikan yang berasal dari wakaf pasti amat baik karena
biaya itu terus menerus dan modalnya tetap. Ini jauh lebih baik dari
pada pemberian uang atau bahan yang habis sekali pakai (Ahmad Tafsir,
2004:99).
c. Zakat
Pendidikan
termasuk ke dalam kepentingan sosial, sudah sepantasnya zakat dapat
dijadikan sumber dana pendidikan. Dana zakat harus dikelola secara
profesional dan transparan agar sebagiannya dapat dipergunakan untuk
membiayai lembaga pendidikan islam (Ramayulis, 2008:297).
Kalau
penulis perhatikan, di Indonesia banyak lembaga Badan Amil Zakat yang
mendanai lembaga-lembaga pendidikan. Contohnya Program Dompet Dhuafa,
Dompet Peduli Umat Darut-Tauhid dan sebagainya.
d. Shodaqoh
Shodaqoh atau disebut juga shodaqoh sunnah,
merupakan anjuran agama yang sangat besar nilainya. Orang yang
bersedekah pada jalan Allah akan mendapat ganjaran dari Allah tujuh
ratus kali nilainya dari harta yang disedekahkan, bahkan melebihi dari
itu. Dari penjelasan di atas maka sedekah pula dapat dijadikan sumber
pembiayaan pendidikan seperti untuk gaji pengajar, beasiswa maupun untuk
sarana dan prasarana pendidikan islam. (Ramayulis, 2008:298).
Menurut penulis, shodaqoh merupakan salah satu sumber dana bagi pendidikan islam, karena pendidikan termasuk ke dalam kategori fie sabilillah (berada
di jalan Allah). Penggunaan shodaqoh dalam hal ini sesuai dengan firman
Allah swt dalam surat at-taubah ayat 60 yang berbunyi :
Sesungguhnya
zakat-zakat itu, hanyalah untuk orang-orang fakir, orang-orang miskin,
pengurus-pengurus zakat, para mu'allaf yang dibujuk hatinya, untuk
(memerdekakan) budak, orang-orang yang berhutang, untuk jalan Allah dan
untuk mereka yuang sedang dalam perjalanan, sebagai suatu ketetapan yang
diwajibkan Allah, dan Allah Maha mengetahui lagi Maha Bijaksana (Qs 9.
at-taubah : 60)
e. Hibah
Hibah adalah pengeluaran
harta semasa hidup atas dasar kasih sayang untuk kepentingan seseorang
atau untuk badan sosial, keagamaan dan ilmiyah. Melihat pengertian
hibbah, jelas bahwa hibbah ini termasuk salah satu sumber pembiayaan
dalam pendidikan (Ramayulis, 2008:298).
f. Sumber dana lain yang tidak mengikat
Menurut
Ramayulis (2008:298) sumber dana bagi lembaga pendidikan islam bisa
berasal dari sumber lainnya, baik sumber intern maupun sumber ekstern.
Sumber dana yang bersifat intern ini bisa diperoleh dari pembentukan
badan usaha atau wirausaha, membentuk lembaga Badan Amil Zakat (BAZ)
maupun dengan melakukan promosi dan kerjasama dengan berbagai pihak yang
bisa menunjang dana kegiatan. Sedangkan sumber dana yang bersifat
internal bisa diperoleh dari donatur tetap ataupun bantuan dari luar
negeri. Bahkan Ahmad Tafsir berharap bahwa sumber dana ini salah satunya
berasal dari pemanfaatan bank.
- Sekolah sebagai satuan Pendidikan
Lembaga
pendidikan Islam dapat dikelompokan ke dalam tiga bentuk, yaitu
pendidikan formal, pendidikan non formal dan pendidikan informal.
Pendidikan formal berbentuk pesantren, madrasah dan sekolah, sedangkan
pendidikan informal adalah pendidikan dalam keluarga dan pendidikan non
formal adalah pendidikan dalam arti luas yaitu masyarakat.
1. Sekolah sebagai wujud pendidikan Islam
Menurut
Poerwadarminto (1976:889) sebagaimana dikutip oleh Haidar (2009: 75)
bahwa arti sekolah adalah bangunan atau lembaga untuk belajar dan
memberi pelajaran.
Menurut Ramayulis (2008:266) lembaga pendidikan sekolah harus memiliki sifat-sifat sebagai berikut :
a. Multi program dan multi strata dan berorientasi pada tujuan perspektif dan kebutuhan deskriptif.
b. Setiap program disusun dengan menggunakan prinsip pemanduan kompetensi kognitif, afektif dan psikomotorik dengan landasan akhlaqul karimah.
c. Diversifikasi
program disesuaikan dengan kebutuhan nyata di dalam masyarakat yang
berorientasi pada penampilan perilaku peserta didik yang mempunyai rasa
tanggung jawab kuat pada Allah swt.
d. Memiliki
strata pendidikan keterampilan kejuruan pad tingkat menengah dan strata
untuk program sertifikat atau pada tingkat tinggi sebagai pembiasaan
dari jalur kejuruan atau spesialisasi.
e. Saling
bekerjasama antara satu intitusi dengan intitusi lainnya, jenjang yang
lebih tinggi memberikan pelatihan yang intensif pada yang lebih rendah,
sehingga akan terjalin solidaritas yang tinggi diantara lembaga
pendidikan Islam.
2. Fungsi sekolah
Menurut
A. Malik Fajar (1998:1) sebagaimana dikutip Marno dan Priyo (2008: 57)
misi pendidikan Islam bukanlah sekedar untuk menjadikan pendidikan islam
sebagai “cagar budaya” dengan mempertahankan paham-paham tertentu,
tetapi sebagai agent of change tanpa menghilangkan ciri kekhasannya yaitu ciri keislamannya.
Menurut
Al-Nahlawi (1979:143) sebagaimana di kutip Abdul Mujib dan Yusuf
Mudzakir (2008: 243) bahwa tugas-tugas yang di emban sekolah sebagai
lembaga pendidikan Islam adalah :
a. Merealisasikan pendidikan berbasis aqidah dan syari’ah.
b. Memelihara fitrah peserta didik sebagai hamba Allah swt dengan proses tazkiyah.
c. Mengintegrasikan nilai-nilai kebudayaan dan peradaban islami.
d. Menyempurnakan tugas-tugas lembaga pendidikan informal dan non formal.
3. Konsep Sekolah Islam Terpadu
Sekolah
islam terpadu merupakan salah satu lembaga pendidikan Islam yang
memadukan antara kurikulum departemen pendidikan dengan kurikulum lokal
yang berbasis islam.
Abdul Mujib dan Yusuf Mudzakir (2008: 161) menjelaskan bahwa kurikulum terpadu (integrated) mempunyai
beberapa karakteristik, diantaranya : 1). Merupakan kesatuan yang
bulat; 2) menerobos batas-batas mata pelajaran; 3) didasarkan pada
kebutuhan anak; 4) menggunakan metode-metode modern; 5) life centered 6) berorientasi pada kemejuan perkembangan sosial peserta didik.
Departemen
Pendidikan Nasional secara umum mengartikan sistem pendidikan terpadu
merupakan pendidikan yang memadukan tiga aspek pendidikan, diantaranya :
a. Pendidikan akdemik yang mengacu pada kurikulum nasional.
b. Pendidikan keterampilan.
c. Pendidikan agama yang berorientasi pada pembinaan mental spiritual.
Menurut
penulis, kurikulum terpadu ini lahir karena tuntutan dunia pendidikan
terhadap perkembangan zaman baik dalam bidang sains dan teknologi tanpa
meninggalkan nilai-nilai dasar sebuah pendidikan. Penulis juga melihat
bahwa sekolah-sekolah islam terpadu yang hari ini bermunculan lebih
berorientasi pada menarik minat peserta didik untuk belajar di lembaga
pendidikan tersebut tanpa pemahaman terhadap konsep sekolah islam
terpadu secara komphrehensif.
السم عليكم ورحمة الله وبركته
BalasHapusMohon maaf maaf sebelumnya,
Karena Makalah ini saya Butuhkan
Saya Mohon Izin Copi an Share
Jaza'KumuLLAH
والسلام عليكم ورحمة الله وبركته
waalaikumussalam..
BalasHapusiya mangga kang, memang sengaja dipost untuk bantu yang sedang nyari referensi..
moga bermanfaat.. :)
aamiin..
maaf saya boleh tahu silabus mata kuliah ini tks ya kang
HapusMakalah yang lengkap. Semoga pendidikan di Indonesia semakin baik dengan anggaran yang akan disedikan sebesar 20% dan biaya pendidikan di Indonesia semakin murah.
BalasHapus====> Cocockah Asuransi pendidikan buat anak saya? <=======
Aamiin..
Hapuslagipula sekarang banyak sekali beasiswa yang bertebaran..
kemauan keras baik dari para wali siswa ataupun siswa itu sendiri akan mengantarkan mereka pada kebaikan.. :)
makasih mas infonya sangat bermanfaat, tapi bsa lah minta tolong di tambahkan daftar pustakanya biar mudah mencari buku aslinya?
BalasHapusnah.. itu masalahnya mbak, ini tugas kuliah yang sudah sangat lama..
BalasHapusfilenya sudah hilang entah ke mana..
seingat saya, saya merujuk pada buku Pengelolaan Pendidikan yang dikeluarkan oleh Universitas Pendidikan Indonesia..
Maaf ga belum bisa bantu ya mbak.. :)
pak maaf, untuk refrensi atas nama penulis ramayulis itu buku nya tentang apa, soalnya sy butuh refrensi lengkap dr buku beliau untuk tugas akhir saya. penting...
BalasHapusmakasih..
klo tidak salah judul bukunya Ilmu Pendidikan Islam atau Filsafat Pendidikan Islam..
HapusSaya lupa lagi, pak..